Lemah Mempertahankan Buku Merah
Polisi menyita buku merah yang menjadi bukti penting kasus korupsi Basuki Hariman. Pimpinan KPK tak berdaya.
Rusman Paraqbueq
Kamis, 8 November 2018
Dokumen penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi lampiran penting dari surat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Azis kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu tiga pekan lalu. Penetapan tersebut menjadi dasar polisi untuk menyita dua barang bukti kasus suap impor daging sapi pengusaha Basuki Hariman yang diusut komisi antikorupsi. ”Pengadilan menyetujui karena barang itu untuk
...