Jerat Reaktif di Tahun Politik
Sepanjang Mei lalu, polisi menangkap dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka karena status mereka di media sosial. Pembuktian di pengadilan bakal terbentur motif dan unsur niat jahat.
Tempo
Kamis, 7 Juni 2018
TEMAN-teman Fitri Septiani Alhinduan tidak pernah menyangka Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 9, Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, itu bakal berurusan dengan polisi gara-gara statusnya di media sosial. Fitri menjadi tersangka pada pertengahan Mei lalu setelah Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menganggap coretan di dinding akun Facebooknya bernada menyebarkan kebencian serta bermuatan suku, agama, ras, dan antargolonga
...