Praperadilan Keenam

HAKIM tunggal praperadilan Effendi Mukhtar menerima sebagian gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang diwakili Boyamin Saiman, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus persetujuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century.

Minggu, 15 April 2018

HAKIM tunggal praperadilan Effendi Mukhtar menerima sebagian gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang diwakili Boyamin Saiman, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus persetujuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century. Ini praperadilan keenam Century yang diajukan penggugat yang sama.

MAKI:
1. Putusan terpidana Budi Mulya menyatakan adanya tindak pidana korupsi bersama-sama atau di-juncto-kan dalam

...

Berita Lainnya