Lembaran Baru Kasus Century

Putusan praperadilan memerintahkan KPK menetapkan Boediono cs sebagai tersangka kasus Bank Century. Hakim dianggap melampaui kewenangan.

Minggu, 15 April 2018

MEMBAWA sebundel dokumen, Anne S. Mulya menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu. Istri bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, itu datang bersama putrinya, Nadia Mulya. "Ini salinan putusan dokumen praperadilan kasus Bank Century," ujar Anne kepada Tempo.

Dokumen yang dimaksudkan Anne adalah salinan putusan praperadilan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Effendi Mukhta

...

Berita Lainnya