Delik Korupsi Versi Senayan

Pemerintah dan DPR masih tarik-ulur memasukkan sejumlah pasal pidana korupsi ke Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bakal mengancam keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Minggu, 18 Februari 2018

BAGI anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ichsan Soelistio, pasal memperdagangkan pengaruh dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana begitu menakutkan. Ia membayangkan dirinya sebagai anggota Dewan akan mudah terperangkap jerat tersebut.

Dengan membuat pengandaian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mencontohkan, jika ia membantu seorang kolega meloloskan sang anak masuk Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, jerat itu

...

Berita Lainnya