Upaya bukti baru dari muangthai

Terpidana mati kamjai kong thavarn,34, warga thailan mengajukan peninjauan kembali ke ma. pelaku penyelundup heroin sebenarnya boonssom poonpol, kini ditangkap polisi muangthai.

Sabtu, 19 Oktober 1991

Terpidana mati Kamjai mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Pemberian fasilitas untuk ABRI, diungkit-ungkit. SAKRATUL maut, untuk sementara, menjauh dari Kamjai Kong Thavorn, 34 tahun. Aggi Tjetje, pengacara warga negara Muangthai itu, kini melakukan upaya hukum terakhir untuk menyelamatkan kliennya itu dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang memvonis mati Kamjai, yang terbukti membawa hero...

Berita Lainnya