Audit Investigasi hingga Kriminalisasi
Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai melanggar aturan karena meminta berkas perkara. Auditor BPK juga mengkriminalisasi penyidik komisi antikorupsi.
Minggu, 29 Oktober 2017
RAPAT di lantai delapan gedung merah-putih Komisi Pemberantasan Korupsi berjalan alot pada Senin pekan lalu. Siang itu, Sekretaris Jenderal KPK Bimo Gunung Abdul Kadir tengah menerima kunjungan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan yang diketuai Adi Kurniadi.
Setelah berbasa-basi sejenak, tim auditor BPK menyampaikan maksud kedatangan mereka ke sana dalam rangka meminta dokumen penyelidikan kasus di KPK. Permintaan itu langsung ditolak sahibulbai
...