Akibat Tergiur Rayuan Opa

Sebanyak 115 anak Indonesia menggugat pemerintah Australia atas perlakuan buruk selama mereka dipenjara di sana. Korban bujuk rayu pelaku penyelundupan manusia.

Senin, 18 September 2017

Trauma menjadi penghuni penjara Arthur Gorrie, Brisbane, Australia, masih membekas di benak Faisal Arsyad. Enam tahun lalu, remaja 22 tahun itu mendekam selama enam bulan di penjara dewasa untuk para pelaku kriminal di negara tersebut. "Kami dituntut menyelundupkan orang," kata Faisal, Rabu pekan lalu.

Penjara umum itu berbeda jauh dengan di Indonesia. Kendati untuk para pelaku kriminal, sel penjara yang rata-rata berukuran 2,5 meter itu terbilang

...

Berita Lainnya