Setelah Terbentur Tembok Freeport

Bekas pekerja Freeport Indonesia sendirian menuntut haknya selama 16 tahun. Kemenangan di tingkat kasasi belum mengubah nasibnya.

Senin, 26 Juni 2017

IKHTIAR Timotius Kambu seakan-akan membentur tembok. Ia memenangi sengketa ketenagakerjaan melawan PT Freeport Indonesia lebih dari satu dekade lalu. Tapi hasil putusan Mahkamah Agung itu tak kunjung ia nikmati. Pengaduan Timotius ke sejumlah lembaga pun belum mengubah nasibnya. "Dengan laporan pidana, saya berharap polisi bertindak," ujar pria kelahiran Sorong, 55 tahun silam, itu, Rabu dua pekan lalu.

Timotius mendatangi Badan Reserse Kriminal K

...

Berita Lainnya