Jatuh di Lubang yang Sama

Senin, 15 Mei 2017

MOCHAMAD Basuki untuk kedua kalinya jatuh karena terseret perkara korupsi. Kasus pertama terjadi pada 2002 ketika ia menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya periode 2000-2005. Kala itu, Basuki masuk bui gara-gara kasus korupsi tunjangan kesehatan dan biaya operasional DPRD.

"Perkara di masa lalunya bisa menjadi pertimbangan yang memberatkan dia," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif, Selasa pekan lalu.

Kas

...

Berita Lainnya