Kebenaran tersangka

Andi mappatau dan natsir talimbu tertuduh korupsi berbinar. kendati pernah divonis 2 & 1 tahun pen- jara oleh pn ujung pandang. melalui putusan penin- jauan kembali ma,keduanya dinyatakan tak bersalah.

Sabtu, 28 September 1991

Putusan PK Mahkamah Agung turun saat terpidana selesai menjalani hukuman. Tapi mengapa mereka hanya mempersoalkan pemecatannya? KEBENARAN sering datang terlambat. Dua pejabat kantor Agraria Ujungpandang, Andi Mappatau dan Natsir Talimbu, yang telah menjalani hukuman 2 dan 1 tahun penjara karena korupsi, ternyata tidak bersalah. Melalui putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung, 28 Maret 1991, kedua bekas narapidana itu dinyatakan ...

Berita Lainnya