Penjara Penganjur Millah Abraham

Hakim menghukum tiga bekas pentolan Gafatar dalam kasus penodaan agama. Berdasarkan keterangan saksi yang diragukan kesahihannya.

Senin, 13 Maret 2017

Raut muka ketiga terdakwa tak banyak berubah ketika hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis mereka bersalah pada Selasa pekan lalu. Ahmad Mushaddeq, Mahful Muis Tumanurung, dan Andri Cahya memandang lurus ke arah hakim yang membacakan putusan. "Klien kami sudah yakin tak bakal lolos," kata Pratiwi Febri, pengacara Mushaddeq dan kawan-kawan, Kamis pekan lalu.

Empat hari sebelum sidang putusan, ketiga terdakwa menyampaikan keyakinan itu kepa

...

Berita Lainnya