Tiket Masuk Televisi Partai
Lewat revisi Undang-Undang Penyiaran, partai politik mencari celah untuk memiliki stasiun televisi. Dikhawatirkan menjadi alat propaganda semata.
Senin, 27 Februari 2017
MURTI Kusuma W. dan kawan-kawan hanya bisa memantau lamat-lamat pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran di Dewan Perwakilan Rakyat. Rapat-rapat DPR yang tertutup menyulitkan anggota Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran ini untuk mengawasi dari dekat. "Perkembangannya kerap mengejutkan," kata Murti, Rabu pekan lalu.
Termasuk yang mengejutkan Murti dkk adalah munculnya pasal tentang "lembaga penyiaran khusus" dalam draf revisi. Jika kelak disahka
...