Penghapus Peta Laju Tembakau

Mahkamah Agung mencabut peraturan menteri tentang peta jalan industri tembakau. Pemohon berharap putusan ini menjadi rujukan pemerintah dan DPR.

Senin, 26 Desember 2016

AZAS Tigor Nainggolan mengetahui kabar baik itu tak langsung dari Mahkamah Agung. Seorang anggota staf kantor Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), yang rutin memantau situs MA, memberi tahu pengacara publik ini. "Kasus uji materi kita menang," kata Tigor menirukan anggota staf yang kegirangan, Selasa pekan lalu.

Sekelompok pegiat pengendalian bahaya tembakau di Indonesia mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung pada April lalu. Mereka mengg

...

Berita Lainnya