Vonis lain di mulut

Hakim pn semarang, joelio atmono wirokoesoemo men- jatuhkan vonis yang berbeda dengan yang dibacakan. ia memvonis muhamad mundhofir,34, 7 bulan penjara, tanpa dinyatakan segera menjalani hukuman.

Sabtu, 21 September 1991

Hakim Joelio menelurkan vonis yang berbeda dengan yang dibacakan di persidangan. Mana yang benar? LAIN ucapan lain pula yang tertulis, mungkin lumrah saja. Persoalan baru runyam jika penyimpangan itu menyangkut vonis hakim. Itulah yang baru-baru ini terjadi di persidangan kasus pelanggaran undang-undang perkawinan, dengan terdakwa Muhamad Mundofir, 34 tahun, di Pengadilan Negeri Semarang. Semula, Hakim Joelio Atmono Wirokoesoemo memvoni...

Berita Lainnya