Kala Temenggung Ikut Tersandung

Kejaksaan Agung menetapkan bekas Kepala BPPN Syafruddin Temenggung sebagai tersangka kasus korupsi. Sempat terganjal gugatan praperadilan dan manuver politik.

Senin, 3 Oktober 2016

HAMPIR satu tahun kasus penjualan hak tagih PT Adyaesta Ciptatama oleh Badan Penyehatan Perban kan Nasional (BPPN) ngendon di Kejaksaan Agung. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus baru melangkah maju pada Jumat dua pekan lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengumumkan penetapan mantan Kepala BPPN Syaf ruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. "Tim penyidik menilai sudah cukup bukt

...

Berita Lainnya