Pudar Wangi Pierre Cardin

Mahkamah Agung memenangkan pengusaha Jakarta yang mencatut merek Pierre Cardin. Satu hakim berpendapat berbeda.

Senin, 19 September 2016

SEPANJANG pekan lalu, Ludiyanto sibuk menanggapi pertanyaan rekan-rekannya dari luar negeri soal kekalahan Pierre Cardin di Mahkamah Agung. "Mereka bertanya kenapa label terkenal bisa kalah dalam gugatan hak penggunaan merek," kata pengacara perusahaan mode asal Paris itu pada Rabu pekan lalu.

Pierre Cardin menggugat pengusaha asal Jakarta, Alexander Satryo Wibowo, yang menggunakan merek mereka tanpa izin. Namun Pengadilan Niaga Jakarta Pusat samp

...

Berita Lainnya