Tuduhan Maut Kenalan Baru

Seorang warga Pakistan divonis mati karena namanya disebut oleh penyelundup 300 gram heroin. Kementerian Hukum pernah merekomendasikan agar si terpidana diampuni.

Senin, 19 September 2016

SAUT Edward Rajagukguk mencoba keluar dari dilema dalam membela terpidana mati Zulfiqar Ali. "Kami menyiapkan surat untuk Jaksa Agung agar meninjau kembali kasus ini," kata Saut, Selasa pekan lalu.

Sebelumnya, Saut dan keluarga Zulfiqar terus bergulat dalam perdebatan apakah perlu memohon grasi (ampunan) kepada presiden atau tidak. Bila mengajukan permohonan grasi, Zulfiqar artinya mengaku bersalah. Padahal, menurut Saut, warga negara Pakistan itu

...

Berita Lainnya