Rekor Denda Sago Prima

Senin, 22 Agustus 2016

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan memenangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam gugatan perdata melawan PT National Sago Prima atas kebakaran lahan perusahaan seluas 3.000 hektare. Anak usaha PT Sampoerna Agro ini diharuskan membayar Rp 1,072 triliun, yang terdiri atas denda kerusakan plus biaya pemulihan lahan. Inilah rekor kemenangan pemerintah dalam gugatan kebakaran lahan.

DENDA KERUSAKAN EKOLOGIS

  1. Lapisan penyimpanan air = Rp 192

...

Berita Lainnya