Susut Perkara di Penyidikan
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut penjualan puluhan aset badan usaha milik daerah bernilai sekitar Rp 900 miliar. Di tahap penyidikan, tinggal dua aset yang dipersoalkan.
Senin, 25 Juli 2016
DANDENI Herdiana tak mau berkutat dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset badan usaha milik daerah Jawa Timur. Dalam gelar perkara pada 30 Juni lalu, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu beserta tim akhirnya menyepakati kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha naik ke penyidikan umum. ”Kami menemukan dua bukti permulaan yang cukup,” kata Dandeni, Kamis pekan lalu.
Kejaksaan membuka penyelidika
...