Jebakan Cabul Sang Kontraktor

Seorang pengusaha di Kediri dihukum sembilan tahun karena menyetubuhi anak-anak. Sebagian korban mencabut laporan.

Senin, 23 Mei 2016

SONI Sandra tertunduk di kursi pesakitan sembari terus memegangi dada kirinya. Raut muka pengusaha tersohor di Kediri, Jawa Timur, itu tampak pucat. Pandangannya mengarah ke bawah selama hakim membacakan putusan pada sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kamis pekan lalu.

Majelis hakim yang dipimpin Purnomo Amin Tjahjo memvonis Soni bersalah menyetubuhi tiga anak. Soni dihukum sembilan tahun penjara plus denda Rp 250 juta. Dalam sidang, haki

...

Berita Lainnya