Adu Bukti di Kilang Tuban

Polisi menahan dua bekas pejabat BP Migas dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan kondensat jatah negara. Dianggap mencampuradukkan fakta.

Senin, 14 Maret 2016

Raden Priyono lebih banyak "nganggur" di ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. MantanKepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan GasBumi (BP Migas) ini diterungku sejak pertengahan Februari lalu. Polisi menuduh Priyono terlibat skandal penjualan kondensat jatah negara ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama(TPPI).

Menurut Supriyadi Adi, pengacara Priyono, polisi hampir sebulan tak memeriksa kliennya. "Padaha

...

Berita Lainnya