Buntut Asap Anak Sampoerna
Kementerian Lingkungan Hidup menggugat anak usaha Sampoerna Agro Rp 1 triliun. Perusahaan dituduh membakar lahan dan tak mengantongi izin.
Senin, 25 Januari 2016
KEKALAHAN di Pengadilan Negeri Palembang pada pengujung tahun lalu tak menyurutkan langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggugat perusahaan pembakar lahan ke pengadilan. Kali ini yang jadi target gugatan adalah PT National Sago Prima.
Kementerian menuding anak usaha Sampoerna Agro Tbk itu membakar 3.000 hektare lahan berstatus hutan tanaman industri di Tebing Tinggi, Meranti, Riau. Kementerian melayangkan gugatan di Pengadilan Neg
...