Pasal-pasal kurang hak

Lokakarya oleh asosiasi advokat indonesia (aai) mempertanyakan pasal-pasal pada ruu pelayanan hu- kum.pemisahan antara konsultan hukum dengan penga- cara praktek jadi sorotan.ada pengkotakan profesi.

Sabtu, 31 Agustus 1991

Pemisahan profesi pengacara menjadi perdebatan peserta lokakarya RUU Pelayanan Hukum. Diam-diam pemisahan itu sudah berlangsung. SEJAK organisasi pecah dua, pengacara tampak makin tak tanggap dengan nasib mereka. Buktinya, ketika Pemerintah siap mengajukan Rancangan Undang-Undang Pelayanan Hukum ke DPR, mereka malah adem ayem saja, sekalipun rancangan itu menyangkut nasib mereka. "Kami baru sempat membahas sekarang, karena selama ini pe...

Berita Lainnya