Vonis 'Hijau' Karst Kendeng

Pengadilan mengabulkan gugatan masyarakat penolak pabrik semen di pegunungan kapur Kendeng. Inspirasi bagi kasus lingkungan di tempat lain.

Senin, 23 November 2015

TIGA puluhan perempuan mendadak sontak berpelukan di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Selasa pekan lalu. Tangis haru mereka meledak begitu majelis hakim mengetukkan palu. "Mengabulkan seluruh gugatan para penggugat dan mewajibkan tergugat mencabut surat keputusan itu," kata ketua majelis hakim Adhi Budhi Sulistyo.

Di luar ruang sidang, suara hampir seribu pengunjung bergemuruh menyambut putusan majelis hakim. "Hidup Kenden

...

Berita Lainnya