Habis Damai Tetap Tersangka
Meski telah membayar Rp 750 juta, dokter dan perawat di Gresik tetap menjadi tersangka. Akta perdamaian pun tak menggugurkan tuduhan malpraktek.
Senin, 26 Oktober 2015
BAGI dokter Dicky Tampubolon dan Yanuar Syam, perdamaian tujuh bulan lalu masih jauh dari ujung perkara. Pekan pertama bulan depan, dua dokter Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina, Gresik, ini masih harus menghadiri sidang di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Sewaktu-waktu Kepolisian Resor Gresik pun bisa saja memanggil Dicky dan Yanuar, yang masih berstatus tersangka.
Di Majelis Kehormatan, Dicky dan Yanuar telah menjalani
...