Kala Bumi Dituntut Selangit
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menuntut PT Bumi Mekar Hijau membayar ganti rugi Rp 7,9 triliun. Gugatan terbesar kasus pembakaran lahan.
Senin, 28 September 2015
SIDANG kasus pembakaran lahan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa pekan lalu, berlangsung di tengah kepungan asap. Meski di ruang sidang tak ada yang mengenakan masker, di luar gedung pengadilan orang berlalu-lalang dengan kain penutup hidung dan mulut. "Jarak pandang mata kurang dari 200 meter," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan Hadi Jatmiko, yang menghadiri sidang itu.
Siang itu, ketika asap kebakaran lahan men
...