Menguji Kuasa Berlebih Polisi

Kewenangan polisi menerbitkan surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Dianggap berlebihan serta rawan penyelewengan.

Senin, 24 Agustus 2015

Datang dari beragam lembaga, peserta rapat di lantai empat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu tak mudah mencapai kata sepakat. Semula tak kurang dari 20 isu hukum yang mereka usulkan untuk menjadi garapan bersama. Baru setelah berdebat panjang, mereka akhirnya setuju berfokus pada satu hal: mempersoalkan kewenangan polisi menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). "Wewenang polisi dalam kedua urusan itu

...

Berita Lainnya