Satu Skandal Lain Putusan
Pengadilan banding membebaskan dua guru Jakarta International School yang menjadi terdakwa kasus kekerasan seksual. Lima terdakwa lain divonis bersalah sampai tingkat kasasi.
Senin, 24 Agustus 2015
KEDATANGAN Hotman Paris Hutapea ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat dua pekan lalu memicu ketegangan di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Di pengadilan, pengacara senior itu berkoar-koar bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membebaskan dua guru Jakarta International School, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. "Mereka tak terbukti bersalah seperti yang didakwakan jaksa. Not guilty," kata Hotman saat itu.
Sampai pagi itu, Kejaks
...