Titik Balik

Di Panel Etik Perhimpunan Advokat Indonesia Menyatakan Bambang Widjojanto Tak Terbukti Melanggar Kode Etik. Markas Besar Polri Didesak Menghentikan Penyidikan.

Senin, 25 Mei 2015

BAMBANG Widjojanto menerima surat berkepala Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu pada Jumat siang dua pekan lalu, langsung dari Direktur Komisi Pengawas Advokat Peradi, Timbang Pangaribuan. Bagi pemimpin nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi ini, surat Peradi itu sungguh melegakan. Perhimpunan advokat itu menyatakan Bambang tak terbukti melanggar kode etik ketika menjadi pengacara sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, enam ta

...

Berita Lainnya