Ingkar Janji Berbuah Uji Materi

Senin, 27 April 2015

Berbulan-bulan menagih janji, kegigihan Ina Mutmainnah tak mengendur. Tak menemukan "keadilan" di Mahkamah Agung, perempuan asal Lampung Selatan itu membawa perkaranya ke Mahkamah Konstitusi. Ina, 37 tahun, kini menggugat wewenang Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung dalam menjatuhkan sanksi kepada hakim yang melanggar kode etik. "Bila perlu, Bawas MA dihapus saja," kata kuasa hukum Ina, Dian Farizka, Selasa pekan lalu.

Semula Ina hanya menagih j

...

Berita Lainnya