Karena Hakim Tak Mau 'Direcoki'

Sejumlah hakim agung mempersoalkan mekanisme seleksi calon hakim ke Mahkamah Konstitusi. Memperuncing hubungan Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial.

Senin, 27 April 2015

DI sela kesibukan menyidangkan tunggakan 4.000-an perkara, tiga hakim agung sempat-sempatnya menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis dua pekan lalu. Tapi, berbeda dari biasanya, kali ini mereka tak menempati kursi majelis hakim "yang mulia". Selama hampir 45 menit, mereka duduk di deretan kursi pemohon uji materi, persis di depan kursi majelis hakim konstitusi.

Ketiga hakim agung itu adalah Imam Soebechi, Abdul Manan, dan Burhan Dahlan. M

...

Berita Lainnya