Nasabah Berjaya Di Jalur Bersama

Pengadilan Negeri Garut mengabulkan gugatan class action nasabah bank perkreditan rakyat. Pemerintah masih mengajukan permohonan banding.

Senin, 16 Maret 2015

DUDI Irawan, 31 tahun, bersukacita menyambut putusan Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, itu. Kata dia, bayangan Ka'bah di Masjid al-Haram, Mekah, dan makam Nabi Muhammad di Masjid al-Nabawi, Madinah, terus menari-nari di benaknya. "Uang saya segera kembali. Kami sekeluarga akan naik haji," ujar Dudi, Rabu pekan lalu.

Dudi adalah salah seorang dari 616 nasabah Bank Perkreditan Rakyat Bungbulang yang mengajukan gugatan kelompok (class action) melaw

...

Berita Lainnya