Kocok Ulang Kanal Digital

Pengadilan membatalkan 33 keputusan Menteri Komunikasi soal penetapan lembaga pengelola frekuensi televisi digital. Kesempatan menata ulang penguasaan kanal dan keberagaman isi siaran.

Senin, 16 Maret 2015

Rapat itu digelar mendadak Senin pagi pekan lalu di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Memimpin rapat sejak awal sampai akhir, Menteri Rudiantara serius menyimak detail penjelasan tim hukum Kementerian soal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang diketuk Kamis pekan sebelumnya. "Semua rencana bubar karena putusan PTUN itu keluar," kata Kepala Subdirektorat Pengembangan Infrastruktur Kementer

...

Berita Lainnya