Jihad Anti Privatisasi Air

Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang tentang Sumber Daya Air yang menjadi payung privatisasi. Pemberlakuan kembali Undang-Undang Pengairan tak meredakan kegalauan kalangan swasta.

Senin, 2 Maret 2015

Rapat pimpinan dan anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional di gedung Kementerian Pekerjaan Umum sudah dua pekan tertunda. Padahal rapat dengan agenda membicarakan berbagai program kerja itu sudah direncanakan sejak awal tahun. "Sekretariat tak berani mengadakan rapat setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi," kata anggota Dewan Sumber Daya Air, Imam Mustofa, kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Nomor 7 Tahun

...

Berita Lainnya