Curhat Berbuah Tuntutan

Gara-gara curhat di Facebook, seorang ibu dituntut empat bulan penjara. Dituduh menyebarkan informasi "asusila".

Senin, 23 Februari 2015

Wisni Yetti tampak grogi ketika memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Selasa pekan lalu. Dia bahkan sempat nyelonong menuju kursi di sisi kanan ruang sidang yang biasanya diduduki tim pengacara. Semestinya Wisni langsung duduk di kursi terdakwa, lurus berhadapan dengan majelis hakim.

Sejak sidang dimulai, Wisni terus menundukkan kepala. Menjelang akhir sidang, ibu tiga anak itu semakin menekukkan wajahnya yang separuh tertutup pasmin

...

Berita Lainnya