Pasrah setelah musibah

Dua tertuduh kasus tabrakan kereta rel listrik di citayam tahun lalu mulai diadili. semata-mata kesalahan manusia, bukan peralatan.

Sabtu, 5 Maret 1994

MUSIBAH tabrakan kereta rel listrik (KRL) di Citayam, Bogor, yang sempat melahirkan unjuk rasa menuntut mundurnya Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto, akhirnya ke meja hijau. Sejak Senin pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Bogor yang dipimpin Mohammad Soeleman memeriksa Slamet Imam Santoso, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Depok Lama, dan Jamaludin, PPKA Stasiun Citayam. Keduanya berusia 32 tahun. Jaksa Ketut M...

Berita Lainnya