Celah Sempit Peninjauan Kembali

Kejaksaan bersiap mengeksekusi enam terpidana hukuman mati. Terganjal perdebatan hukum soal pembatasan peninjauan kembali.

Senin, 12 Januari 2015

Sidang peninjauan kembali terpidana mati Agus Hadi dan Pujo Lestari itu berlangsung singkat, tak sampai satu jam. Itu pun tanpa dihadiri sang narapidana alias sidang in absentia. "Saya tak berani menghadirkan terpidana di sidang tanpa bantuan pengawalan," kata Charles Lubis, pengacara Agus dan Pujo, kepada Tempo di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis pekan lalu.

Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari bin Katenodivonis mati Pengadilan Neg

...

Berita Lainnya