Maaf Berbalas Label Tersangka
Polisi menjerat Pemimpin Redaksi The Jakarta Post dengan pasal penghinaan agama. Dewan Pers berpendapat kasus pemuatan kartun ISIS itu sudah selesai di forum kode etik.
Senin, 22 Desember 2014
Surat panggilan itu mengejutkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat. Berkop Kepolisian Daerah Metro Jaya, layang tersebut diterima Meidyatama setelah memimpin rapat, Selasa dua pekan lalu. Isinya: meminta Meidyatama menghadap penyidik polisi. Di situ ditetapkan pula statusnya, yakni tersangka. "Saya langsung bilang, 'Kok bisa begini?'" ujar Meidyatama menceritakan kembali kekagetannya kepada Tempo, Rabu pekan lalu.
Polisi
...