DPR Dulu, Mahkamah Kemudian

Mahkamah Konstitusi dinilai lambat menyidangkan uji materi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Penyelenggara Pemilu yang mengatur soal pemilihan kepala daerah. Dituding sengaja menunggu hasil pembahasan RUU Pilkada di DPR.

Senin, 22 September 2014

Berangkat dari Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis pagi dua pekan lalu, Hatta Kainang serta tiga rekannya sudah berada di Ibu Kota. Mereka datang jauh-jauh dari kota yang berjarak 719 kilometer dari Makassar itu untuk menyerahkan sebuah petisi kepada Mahkamah Konstitusi. "Kami mewakili belasan tokoh dan kelompok masyarakat di Sulawesi Barat," kata Hatta, Kamis pekan lalu, kepada Tempo.

Menurut Hatta, petisi tersebut berisi desakan kepada Mahkamah Konst

...

Berita Lainnya