Karena Berbeda Terbentur Aturan

Sekelompok alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan uji materi Undang-Undang Perkawinan. Mereka meminta pasal yang menyatakan perkawinan mesti "satu agama" dinyatakan tak berlaku.

Senin, 8 September 2014

DUA sejoli itu akhirnya memutuskan menikah setelah berpacaran lebih dari setahun. Meski memiliki agama berbeda, Ratna dan Bimo—bukan nama sebenarnya—menganggap perbedaan tersebut bukan penghalang untuk "bersatu". Apalagi keluarga mereka akhirnya menyetujui keputusan itu. "Awalnya sih menentang, tapi kemudian memberi restu," kata Ratna kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Keduanya juga bersepakat pernikahan itu tak perlu membuat mereka pindah agama.

H

...

Berita Lainnya