Aborsi Menuai Kontroversi

Peraturan pemerintah yang mengizinkan aborsi dalam kasus darurat medis dan korban pemerkosaan menimbulkan pendapat pro-kontra. IDI menyatakan tak pernah diajak berbicara. Kementerian Kesehatan menyiapkan sanksi bagi pelanggar aturan itu.

Senin, 25 Agustus 2014

Sudah hampir sebulan pro dan kontra seputar Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi terus bergaung. Berbagai kalangan, dari pemimpin organisasi keagamaan sampai pemimpin lembaga negara, terus mempersoalkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 itu.

Pemicunya tak lain pasal-pasal dalam aturan yang mulai berlaku sejak 21 Juli lalu itu yang memberi celah terjadinya praktek pengguguran kandungan alias aborsi. Maklum, hukum positif kita

...

Berita Lainnya