Salah naro, salah bpn

John naro diputuskan tak berhak atas tanah seluas 5,1 ha di slipi oleh pn jakarta barat. sertifikat- nya dibatalkan bpn. hakim mengesahkan tanah untuk otjen abri dan eddy tandyowidjojo.

Sabtu, 20 Juli 1991

John Naro kalah mutlak di pengadilan. Sertifkatnya dibatalkan BPN, dan tanahnya dibagikan hakim untuk lawan-lawannya berperkara. ANGAN-ANGAN Wakil Ketua DPR Haji John Naro memiliki hotel berbintang lima, Crown Plaza, di Slipi, Jakarta, dipupus hakim. Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu pekan lalu, memutuskan Naro tidak berhak atas tanah seluas 5,1 hektare yang dibelah dua oleh jalan tol Jakarta-Merak itu. Kendati Naro pernah memiliki ...

Berita Lainnya