Langitku di rumah pengadilan

Produser film langitku rumahku pt ekapraya loka- filmindo (slamet raharjo) menggugat pt perfin. film anak-anak diberi kesempatan berputar sehari di bioskop elite. perfin melanggar skb.

Sabtu, 20 Juli 1991

Produser film Langitku Rumahku menuntut ganti rugi Rp 10 milyar plus serupiah. Keputusan Perfin menurunkan film itu dianggap melanggar SKB tiga menteri. MEDAN tempur orang-orang film tak lagi terbatas di layar putih. Setelah ramai-ramai membawa soal tragedi film nasional ke DPR, kini mereka menginjak ke meja hijau. Langkah ini dibuka produser film Langitku Rumahku, PT Ekapraya Lokafilmindo, yang Jumat dua pekan lalu menggugat PT Pereda...

Berita Lainnya