Memangkas Intervensi Politikus

Sejumlah akademikus menggugat wewenang DPR dalam menyeleksi calon anggota Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Melaju tanpa perlawanan.

Senin, 9 Juni 2014

Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat yang dianggap merongrong kemandirian lembaga penegak hukum satu per satu digugat ke Mahkamah Konstitusi. Kini yang tengah diuji adalah wewenang para politikus itu dalam menyeleksi anggota Komisi Yudisial dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penggugatnya kalangan akademikus dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Sidang sudah berlangsung empat kali. "Tinggal menunggu putusan," kata Sri Hastuti Puspitasari

...

Berita Lainnya