Membidik Coca-Cola

Pertama kalinya kepolisian mengusut pelanggaran izin penggunaan air tanah. Kuasa hukum perusahaan meminta persoalan administrasi itu tidak dibawa ke ranah pidana.

Senin, 21 April 2014

Delapan polisi tak berseragam mondar-mandir di kompleks pabrik PT Coca-Cola Bottling Indonesia di Sumedang, Selasa pekan lalu. Sudah dua hari, sejak pagi buta hingga matahari terbenam, mereka keluar-masuk menggeledah sejumlah ruangan kantor dan pabrik di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Cimanggung, itu.

Sebelumnya, para polisi dari tim penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI itu menyegel panel listrik dan 13 sumur bor milik korporasi y

...

Berita Lainnya