Kami Tak Merekayasa Perkara
Senin, 7 April 2014
Terus mengubek-ubek dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara, Kejaksaan Agung menolak jika disebut mencari-cari kesalahan. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyopramono, jaksa menyidik perkara dengan mengutamakan bukti. Soal seberapa kuat bukti itu, biar pengadilan yang menguji. Berikut ini wawancara Widyopramono dengan Tempo, Jumat pekan lalu.
Mengapa Kejaksaan Agung bersemangat mengusut dugaan korupsi di PLN?
Ini mulanya dari kasus...