Membidik Fulus Atma Jaya

Merasa merek kursusnya "dicuri" Universitas Atma Jaya, Yon Nofiar menuntut perguruan tinggi itu membayar Rp 8 miliar. Atma Jaya melawan.

Senin, 17 Maret 2014

SIDANG itu berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Berlangsung di lantai dua gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari itu, Selasa pekan lalu, agendanya hanya mendengar pembacaan replik—jawaban terhadap tergugat. Penggugat diwakili pengacaranya, Yahya Tulis. Demikian pula tergugat, Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, diwakili kuasa hukumnya, Agustinus Prajaka. "Kami sudah melakukan gugatan balik, meminta pengadilan membatalkan merek yang di

...

Berita Lainnya