Minta Terbatas Diberi Seluasnya

Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi soal peninjauan kembali yang diajukan Antasari Azhar. Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini sudah menyiapkan "peluru" baru untuk mengajukan permohonan PK lagi.

Senin, 17 Maret 2014

Antasari Azhar tak segera bangkit dari kursi saat majelis hakim konstitusi usai membacakan putusan. Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu sibuk menyeka air mata dengan tisu yang diberikan Boyamin Saiman, koordinator tim kuasa hukumnya. Padahal skenarionya tidak seperti itu. Sehelai sajadah yang sudah disiapkan Boyamin dalam tasnya pun batal digelar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis sore dua pekan lalu.

Antasari baru beranjak dar

...

Berita Lainnya