Jebakan Perontok Taring KPK
Rancangan KUHAP dinilai bakal memereteli wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pembahasannya diminta dihentikan.
Senin, 17 Februari 2014
Penolakan atas pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) makin nyaring saja. Bukan hanya pegiat antikorupsi yang meneriakkan penolakan atas kedua rancangan yang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat itu. Lembaga negara semacam Komisi Pemberantasan Korupsi pun protesnya tak kalah kencang.
Bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan, KPK bahkan berencana menyurati P
...